GB News (22/9). Dua mahasiswi UIN Sunan Kalijaga penelitian tentang empon2. Setelah sebelumnya datang ke Kantor Desa Gerbosari mengajukan ijin bahwa dalam rangka menyelesaikan Tugas Akhir (TA), mereka ingin mengambil sampel dari empon-empon yang ada di Desa Gerbosari. Menurut Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo beberapa waktu lalu bahwa setiap penelitian harus mendapat izin tertulis dari Pemerintah Kabupaten kecuai tentang 2 hal, yaitu penelitian yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik APBD Provinsi maupun Kabupaten serta Penelitian dalam rangka Tugas Akhir.
Baca juga:
Memanfaatkan tanaman empon-empon menuju Desa Herbal
Mereka datang ke Pedukuhan Kemiriombo untuk kegiatan penelitian tentang tanamam obat. Sebut dua mahasiswi itu Ismi dari Klaten dan Husna dari Tegal. Tercatat sebagai mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga jurusan fakultas pendidikan biologi. Pada hari Sabtu tanggal 20 September 2019 dua mahasiswi selanjutnya tentang kunjungannya fokus pada penelitian akan tanaman herbal atau empon2. Mereka menggali banyak akan potensi yang ada di Desa Gerbosari. Dalam menggali informasi banyak hal yang ditanyakan terkait populasi pembudidayaan dan proses pasca panen. Untuk pemgembangan selanjutnya perlu sinergitas dengan lembaga terkait agar para petani jamu dapat terangkat tingkat ekonominya.Hal ini terus dikembangkan sesuai dengan kemampuan yang ada dan didukung oleh pemberdayaan lewat kelompok Toga bekerjasama kelompok tani.Demikian salah satu harapan kedepan bisa terwujud. Red-Mul.