Desa Gerbosari 30/9. PKBM Galuh Sari merupakan pusat kegiatan belajar masyarakat yang bernaung di bawah pemerintahan Desa Gerbosaari memiliki kelompok belajar setara SLTA atau paket C. Saat ini memiliki warga belajar 50 siswa untuk kelas X, XI dan XII setelah pada tahun ajaran kemarin 2018/2019 berhasil mewisuda 21 siswa. Adapun waktu dan tempat pembelajaran, di laksanakan di sore hari pd pukul 14 sd 16 di sekretariat PKBM Galuh Sari di SMK Kuncup Samigaluh, yang merupakan SMK Swasta yang bangunannya berada pada tanah kas milik Desa Gerbosaari. Walaupun notaben kami sekolah informal tetapi dengan di dukung oleh tutor tutor bergelar S1, sehingga tetap menjamin kualitas lulusan, terbukti ada beberapa dari alumni kami yang diterima sbg PNS dan juga perangkat desa (dukuh). Kami hadir untuk memberikan solusi bagi mereka yg belum tervasilitasi, agar mereke mendapat Ijazah setara SLTA dengan tanpa dipungut biaya karena program kami mendapat dana dari APBD II, bahkan beberapa warga belajar di PKBM Galuh Sari juga memperoleh BOP dari pusat.
Baca juga:
Visitasi dan Akreditasi Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF di Kelompok Bermain Rahayu Siwi
Berdasarkan pasal 28 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi: Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi professional, dan Kompe tensi so sial . Kompetensi Kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi Profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Red-Untar