Memasuki hari ke-2 pendaftaran Perankat Desa, antuasias warga masyarakat yang ingin mencalonkan diri semakin banyak. Di sekretariat Panitia Pengisian Perangkat Desa yang telah siap beberapa anggota panitia menerima warga msyarakat yang sedang antri untuk mendapatkan penjelasan tentang syarat-syarat apa yang diperlukan untuk menjadi Bakal Calon Perangkat Desa. Sebenarnya ditingkat pedukuha telah dilaksanakan sosialisasi penjaringan perangkat desa dan di papan-papan strategis telah dipasang pengumuman, tetapi warga lebih mantab untuk menanyakan langsung kepada panitia di sekretariat yang berada di komplek Kantor Desa Gerbosari.
Salah satu warga bernama Agus Surasa yang berhasil kami wawancari kenapa beringinnan sebagai perangkat desa, mengatakan bahwa ingin mengabdi kepada masyarakat sehingga bisa berbaur dengan warga nantinya. Seleksi penjaringan dan penyaringan sesuai regulasi yang berlaku adalah mendaftarkan diri sesuai persyaratan, peserta yang lolos administrasi akan ditetapkan oleh Kepala Desa menjadi Calon Yang berhak mengikuti ujian, dan calonyang ememperoleh nilai tertinggi dan melebihi ambang batas kelulusan akan ditetapkan menjadi Perangkat Desa.
Baca juga:
Kemendagri Siapkan Aturan NIPD Bagi Perangkat Desa
Seeperti yang diberitakan terdahulu bahwa Desa Gerbosari akan engadakan pengisian perangkat desa yaitu Dukuh Ketaon dan Dukuh Keceme. Kedua calon Dukuh itu antinya setelah ditetapkan menjadi calon yang memperoleh nilai tertinggi, akan dilantik dengan waktu yang berbeda sesuai masa purna tugas Dukuh Ketaon dan Dukuh Keceme. Red-wit