Gerbosari news (17/9). Bahasan tentang stunting tidak pernah ada habisnya baik ditingkat pemerintahan paling bawah (desa) maupun sampai pemerintahan pusat. Seperti yang baru berlangsung hari ini Selasa tanggal 17 September 2019 di ruang pertemuan Desa Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo tentang Orientasi penguatan posyandu melalui pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan stunting Kabupaten Kulon Progo.
Dalam orientasi kali ini ada 3 materi yang disampaikan oleh 3 narasumber. Peserta orientasi berasal dari 10 desa lokasi khusus stunting di Kulon Progo, masing - masing desa mengirimkan 5 orang terdiri dari pengelola promosi kesehatan dan bidan, perwakilan dari pemerintah desa dalam hal ini Desa Gerbosari dihadiri oleh Kasi Kemasyarakatan serta 2 orang Kader Pembangunan Manusia (KPM). Materi pertama disampaikan oleh ibu Dewi Ratnasari yang membahas tentang upaya pencegahan stunting. Tujuannya agar peserta orientasi dapat: memahami stunting,memahami 1000 HPK, memahami STBM, memahami pemantauan dan perkembangan. Pencegahan stunting dilakukan melalui intervensi spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik antara lain ; memberikan makanan tambahan pada bumil, mendorong inisiasi menyusui dini, mendorong pemberian ASI hingga usia 23 bulan didampingi oleh pemberian MP-ASI dll. Sedangkan contoh intervensi sensitif yaitu: menyediakan dan memastikan akses air bersih, menyediakan dan memastikan akses sanitasi, menyediakan bantuan dan jaminan sosial bagi keluarga miskin dll.
Baca juga:
Luar Biasa Kader Posyandu Desa Dalam Menangani Balita
Materi yang kedua yaitu peran dan tugas kader posyandu, disampaikan oleh narasumber bpk. Susilo Ariwibowo. Tujuannya para peserta mampu melakukan peran dan tugas kader posyandu yaitu melakukan penyuluhan kesehatan dan melakukan pencatatan dan pelaporan.
Dalam materi ke 2 ini, disampaikan tentang dua hal yaitu :
1) Penyuluhan meliputi : sasaran penyuluhan, ciri - ciri penyuluhan yang baik, kelebihan dan kekurangan penyuluhan. Macam - macam penyuluhan : penyuluhan melalui kunjungan rumah, penyuluhan melalui diskusi kelompok, penyuluhan melalui demonstrasi.
2) Pencatatan dan pelaporan
* Pengertian, manfaat dan cara melakukan Pencatatan serta hal - hal yang perlu dicatat.
* Pelaporan meliputi : pengertian, manfaat, cara melakukan pelaporan.
Pencatatan dan pelaporan sederhana dilakukan secara berkala satu bulan sekali.
Materi ke 3 tentang penggerakan masyarakat oleh kader posyandu yang disampaikan oleh narasumber ke tiga. Tujuan nya yaitu peserta mampu melaksanakan peran kader posyandu sebagai penggerak masyarakat, mampu melaksanakan Survei Mawas Dini (SMD), menyelenggarakan pertemuan tingkat desa, menyelenggarakan Musyawarah Masyarakat Desa/ Kelurahan, penyusunan rencana kegiatan, merancang rencana kegiatan kader dalam penggerakan masyarakat berdasarkan prioritas penyebab masalah stunting di wilayah kerja posyandu. Red - RaNi