You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Gerbosari
Kalurahan Gerbosari

Kap. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang Di Website Resmi Kalurahan Gerbosari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo

Venny Dari Perangkat Desa Menjadi Anggota Dewan

Administrator 01 September 2019 Dibaca 629 Kali

Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Malang telah usai. Tapi, ada yang cukup menarik dari sosok-sosok wakil rakyat terpilih periode 2019-2024 ini. Salah satunya adalah anggota dewan terpilih dari Dapil 2 yang meliputi wilayah Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo, dan Turen.

Sosok anggota DPRD dari PDI-Perjuangan dapil 2 ini sempat menyedot perhatian banyak kalangan, tak terkecuali media. Dimana, sosok bernama Venny Ayu Soraya ini menjadi menarik karena pengalamannya sebelum menjadi dewan. Serta tentunya usia Venny yang terbilang belia, yaitu 24 tahun, sehingga dirinya menjadi anggota dewan termuda di Kabupaten Malang.

Bisa dibilang masih minus pengalaman politik praktis, dibanding dengan para seniornya di partai berlambang banteng moncong putih ini, atau pun diantara sosok-sosok anggota dewan terpilih lainnya yang mayoritas didominasi para politisi lama. Namu Venny yang masih lajang ini, berhasil menduduki kursi dewan di Kabupaten Malang.

“Tidak menyangka bisa terpilih dan dilantik bersama anggota dewan lainnya yang tentu berpengalaman dalam berpolitik dibanding saya. Saya benar-benar baru di dunia politik ini,” kata Venny yang asli warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, masih tidak percaya dirinya telah resmi menyandang predikat wakil rakyat.

Pernyataan alumni S1 Sekolah Tinggi Sosial Politik Waskita Dharma Malang ini, didasarkan kiprahnya selama ini. Dimana, dirinya memang sangat minim pengalaman politik praktis selama ini. Bahkan, pengalaman nyatanya berhubungan dengan masyarakat dimulainya saat dia menjadi perangkat Desa Sumbersuko.

Yakni di tahun 2014 sampai dengan tahun 2017. Dimana, Venny menjabat sebagai Kaur Tata Usaha dan Administrasi. “Saat itu saya ingin mengetahui seluk beluk pemerintahan desa. Akhirnya saya mendaftar sebagai perangkat desa sambil menyelesaikan studi waktu itu,” ucapnya.

Perasaan ingin tahu atas pemerintahan desa dipicu dari keseharian Mat Salim yang merupakan Kepala Desa Sumbersuko. Dirinya setiap hari melihat pergumulan Mat Salim yang merupakan ayah kandungnya itu dalam membangun desa. Rasa penasarannya juga dipicu dengan kuliahnya di fakultas sosial politik.

“Jadi kayaknya klop. Saya belajar teori sekaligus praktik saat menjadi perangkat desa waktu itu,” ujar Venny yang hampir 3 tahun mengabdi di desanya itu, mulai memberanikan diri untuk mendaftar menjadi bakal calon DPRD Kabupaten Malang.

“Saya memberanikan diri dan dapat dukungan keluarga juga saat menyatakan ingin mencoba daftar menjadi dewan. Kebetulan juga PDI-Perjuangan membutuhkan juga calon dari unsur perempuan. Saya melihat peluang dan akhirnya mendaftar dua hari sebelum ditutup,” cerita Venny.

Ternyata, nasib berbicara sesuai dengan ekspektasi Venny. Perempuan ayu ini terpilih menjadi anggota dewan periode 2019-2024. Menjadi yang termuda dan tentunya diharapkan memberi warga berbeda di gedung rakyat Kabupaten Malang ini bersama rekan seniornya di partai yang sama. Yakni, Hari Sasongko, Tutik Yunarni, Sumai, Busilan, Fathur Rohman, Budi Kriswiyanto, Sih Purwaningtyastuti, Didik Gatot Subroto, Hariyanto, Tantri Barokah dan Darmadi.

Satu harapan telah dilalui Venny. Harapan lainnya adalah menjadi corong suara dari generasi milenial di Kabupaten Malang. Generasi muda yang menurutnya memiliki potensi besar dalam ikut serta melakukan perubahan dan pembangunan di bumi Arema. Tapi, sayangnya, sampai saat ini masih belum terangkul harmonis oleh pemerintahan Kabupaten Malang.

Benny menyebutkan, aspirasi generasi muda atau milenial ini perlu mendapat ruang lebar dalam berbagai kebijakan pembangunan. “Sampai saat ini aspirasi itu yang masih kurang diterima dan tertampung. Karenanya menjadi kewajiban saya untuk memperjuangkan aspirasi generasi seusia saya ini nanti di legislatif,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, terpilihnya dirinya juga tidak lepas dari generasi muda yang telah memiliki hak memilih dalam pemilu. “Untuk itu, kepercayaan yang telah dititipkan kepada saya harus dibuktikan melalui kerja saya sebagai anggota dewan. Mendengar apa yang sebelumnya didengar. Memperjuangkan apa yang sebelumnya belum diperjuangkan,” tegas Venny.

Dengan usia terbilang belia, Venny punya harapan besar atas tampilnya generasi milenial di berbagai panggung di Kabupaten Malang. Memberikan warna dan perubahan ke arah yang lebih baik untuk membangun Kabupaten Malang, lima tahun ke depan.

“Saya punya tekad dengan harapan itu, yaitu memajukan dan memberdayakan para pemuda di Kabupaten Malang ini. Saya siap untuk memperjuangkan aspirasi mereka, walau harus dilalui dengan debat dan adu argumen, misalnya, nanti di dewan,” ucap Venny yang juga berharap bisa berada di Komisi IV DPRD Kabupaten Malang nantinya.

(sumber: http://puskominfo-ppdi.or.id/venny-dari-perangkat-desa-menjadi-anggota-dewan/?fbclid=IwAR12OcoyFiMvAu_GiGWXlOL3Zn70qRqAIoas4Y_deMv-b8AF4T42iPFk-2c)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image