You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Gerbosari
Kalurahan Gerbosari

Kap. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang Di Website Resmi Kalurahan Gerbosari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo

Musyawarah rencana Bersih Desa tahun 2025

Administrator 02 September 2025 Dibaca 9 Kali
Musyawarah rencana Bersih Desa tahun 2025

Gerbo_news Pemerintah Kalurahan Gerbosari menerima masukan pendapat dari warga masyarakat yang menyampaikan bahwa Kalurahan Gerbosari sudah lama tidak mengadakan kegiatan bersih desa sehingga masyarakat menganggap hal itu sebagai penyebab hasil panen (baik bidang pertanian, peternakan maupun perikanan) menjadi jelek/ menurun hasil panennya. Menindaklanjuti masukan tersebut, Lurah Gerbosari mengundang semua Pamong, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK), Ketua - ketua Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), serta perwakilan dari masing - masing Padukuhan untuk musyawarah tentang bersih desa. 

 

Lurah Gerbosari menyampaikan masukan pendapat warga tersebut di forum musyawarah. Berdasarkan usulan warga tersebut, infonya para warga bersedia dimintai iuran per Kepala Keluarga demi terselenggaranya kegiatan bersih desa. Beliau juga menyampaikan tentang situasi Indonesia saat ini yang sedang banyak kejadian demo sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan jika akan mengadakan keramaian / tontonan kesenian (Jathilan, wayangan dan lain sebagainya). Disampaikan juga kondisi keuangan Kalurahan Gerbosari yang hanya ada sedikit anggaran untuk bersih desa karena walaupun Dana Desa 1 milyar lebih, namun dari Pemerintah Pusat sudah mewajibkan beberapa kegiatan wajib yang diambilkan dari Dana Desa tersebut. Kegiatan wajib dari Pemerintah Pusat yaitu : Bantuan Langsung Tunai (BLT), Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

 

Carik Gerbosari menyampaikan bahwa tidak perlu terpengaruh dengan berita - berita demo, karena di Kulon Progo situasi kondusif. Beliau juga menyampaikan bahwa pajak ada tiga macam yaitu pajak pusat, pajak daerah dan pajak pembelian. Pajak pusat termasuk yang memicu aksi demo, sementara yang kita dapatkan hasilnya atau kita rasakan manfaatnya adalah dari pajak daerah. Jadi tidak mungkin menimbulkan kericuhan/demo seperti di kota. Hal ini berarti tidak mempengaruhi kalau mau mengadakan keramaian/ tontonan yang melibatkan masyarakat.

 

Peserta musyawarah menyampaikan pendapat ataupun usulan tentang kegiatan bersih desa. Ada yang setuju adanya iuran warga, ada juga tidak setuju. Akhirnya disepakati kegiatan bersih desa diadakan dengan dana dari Kalurahan dan iuran para Lurah & pamong serta Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK). Red_Nana 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image