You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Gerbosari
Kalurahan Gerbosari

Kap. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang Di Website Resmi Kalurahan Gerbosari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo

Public hearing rujukan berjenjang BPJS kesehatan oleh DPRD Kulon Progo

Administrator 17 Februari 2021 Dibaca 655 Kali
Public hearing rujukan berjenjang BPJS kesehatan oleh DPRD Kulon Progo

Gerbo news. Rabu 17 Fabruari 2021 Dewa Perwakilan Rakyat daerah kabupaten Kulon progo melakukan public hearing tentang rujukan berjenjang BPJS Kesehatan. Ketua DPRD Ibu Akhid Nuryati, SE mengatakan bahwa dengan adanya rujukan berjenjang memungkinkan akan ada rumah sakit yag mengalami penurunan jumlah pasien. Oleh kare itu DPRD Kabupaten Kulon Progo membentuk Pansus yang nantinya hasil dari pantus akan dijadikan keputusan DPRD untuk disampaikan ke Bupati untuk ditindak lanjuti.

Public hearing dilakukan dengan emngundang semua stekholder diantaranya Dinas kesehatan, RSUD wates, RSUd Nas, puskesmas Samigaluh, BPJS Kesehatan, Jamkesda, Paguyuban Lurah, paguyuban pamong, paguyuban dukuh, TKSK, Pengawas RSUD. Semua undangan diberkan waktu untuk menyampaikan masukan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan.

Paguyuban pamong diwakili Wiwit Triraharjo yang menyampaikan hasil dari aspirasi lewat Grop PPDI Kulon progo diantaranya, beberapa kali terjadi kartu BPJS non aktif padahal pembayaran lancar, hal itu memang kebetulan atau ada unsur kesengajaan atau ada gangguan tehnis yang jelas pada saat mau digunakan kartunya posisi non aktif. Juga masukan seharusnya BPJS digunakan dimana saja dan secara online tidak harus menunggu rujukan dari PK 1 yang ditunjuk mengingat mobilitas peserta BPJS yang tidak hanya tinggal dirumah. Juga adanya yag doble kepesertaan misalnya seorang yang istri atau suaminya sebagai PNS pasangannya yang sebagai pamong juga diwajibkan kepesertaannya. Masuka yanglain yaitu sesudah mendapat rujuan hendaknya langsung otomatis terdaftar ke PK2 yang dirujuk tidak pakai antri ber hari-hari lagi sehingga lebih efektif.

Dari jamkesda menyampaikan bahwa kuota untuk jamkesda masih sangat banyak karena biasanya jamkseda hanya untuk sapu jagat artinya yang belum terkaver dalam BPJS larinya akan ke jamkesda walaupun anggungan Jakesda tidak sebesar BPJS kesehatan. Oleh karena masi banyaknya kuota maka bagi warga yang belum mempunyai BPJS bisa lewat jamkesda, tentunya sesuai ketentuan persyaratan yang ada.

Memang dari semua masukan idak langsung ditanggapi oleh pihak BPJS namun demikian tetap menjadi harapan kita semua karena semua masukan dirangkum pelh pasus yang nantina kan menjadi keputusan DPRD. Red-wit

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image