Kasi Pemerintahan merupakan salah satu pelaksanan tehnis dari struktur perangkat desa. Chumaidi, S.H merupakan perangkat desa dengan jabatan Kasi Pemerintahan Desa Kumpulrejo, Kecamatan Pateban, Kendal. Sosok humanis yang berusia 47 tahun ini memiliki 2 orang anak dari pernikahannya dengan Sholihati, S.Pd.Menempuh pendidikan mulai dari sekolah dasar di SD N Kumpulrejo lulus pada 1985, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP N Patebon yang lulus pada tahun 1988. Melanjutkan ke jenjang SMEA N Kendal dan lulus pada tahun 1991, sempat terhenti beberapa saat untuk kemudian mendapatkan gelas S1 dibidang hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada tahun 2012 untuk selanjutnya menyelesaikan studi S2 dibidang Hukum Politik Pemerintahan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Dalam kesehariannya selain menjadi seorang perangkat desa, sosok yang satu ini juga mendapat amanah untuk menjadi Dewan Pengawas RSUD H. Soewondo Kendal, Tenaga Ahli DPRD Kendal, Dewan Pengawas Swara Kendal FM, serta jabatan lain dibidang advokasi. Beliau juga mengemban amanah dari perangkat desa Kabupaten Kendal untuk menjadi Ketua PPDI, Chumaidi juga menjadi pengurus di Kadin Kendal, Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kendal, Pengurus LPBH NU Kendal, dan menjadi bagian dari Tim Advokasi Patriot Garuda Nusantara Kendal.
Baca juga:
Perangkat Desa Juga Mendaftar Bakal Calon Bupati
Orang nomor satu di PPDI Kendal ini, yang notabene lebih memahami permasalahan dan karakteristik masyarakat Kabupaten Kendal yang mayoritas kawasan perdesaan, Chumaidi dengan didukung sepenuhnya perangkat desa se-kabupaten bertekad bulat untuk memenangkan kompetisi mendapatkan rekomendasi PDIP sebagai syarat maju dalam pilkada Kendal di tahun 2020. PPDI dengan 2650 orang anggota beserta keluarganya tentu sebagai modal kuat dalam pencalonan dan inipun sudah sepakat melalui musyawarah di Sukorejo memutuskan dan mengamanatkan kepada Chuamidi untuk ikut maju berkompetisi di pilkada Kendal 2020. Semoga dalam pencalonannya nanti ada kemudahan begitu harapan baik dari PPDI Kendal sendiri maupun PPDI secara nasioanal.
Walaupun belum mendapat rekomendasi dari partai tersebut, tentu ini merupakan satu langkah besar baik di ranah politik maupun didalam internal PPDI sendiri. Seperti yang kita ketahui, bahwa PDIP sebagai kendaraan yang akan digunakan dalam pencalonan bupati tentu akan melihat track record bakal calon dalam penentuan rekomendasinya.
Sumber berita:
http://puskominfo-ppdi.or.id/chumaidi-sosok-kasi-pemerintahan-bakal-calon-bupati-kendal/