Gerbosari news (11/12) Akhir – akhir ini permasalahan stunting menjadi topik utama bidang kesehatan. Stunting adalah kondisi ketika anak lebih pendek dibandingkan anak-anak lain seusianya, atau dengan kata lain, tinggi badan anak berada di bawah standar. Standar yang dipakai sebagai acuan adalah kurva pertumbuhan yang dibuat oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Berbagai sumber dan berbagai cara sudah dilakukan untuk menekan angka stunting di Indonesia. Salah satunya yang dilakukan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Samigaluh dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK ) Kecamatan Samigaluh. BKAD dan UPK menyalurkan uang untuk pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak – anak balita disemua pedukuhan se Kecamatan Samigaluh.
Penyaluran uang PMT balita di Desa Gerbosari, dilaksanakan pada hari selasa tanggal 10 Desember 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Gerbosari dengan menghadirkan 1 orang kader balita dari masing – masing pedukuhan. Acara diawali dengan sambutan dari Pemerintah Desa Gerbosari, yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Kemasyarakatan, ibu Ratna Endarni yang mengucapkan selamat datang kepada pihak UPK, BKAD, KPM dan kader. Selanjutnya ucapan terimakasih kepada UPK dan BKAD yang telah menyalurkan anggaran untuk membantu menurunkan angka stunting di semua pedukuhan. Disampaikan juga tentang kenaikan honor kader mulai tahun 2020, walau tidak sebanding dengan kerja keras para kader, tetap harus disyukuri dan balasan yang terbanyak dari Tuhan.
Perwakilan dari BKAD, bapak Saifudin yang menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan seluruh kepala desa se kecamatan Samigaluh, bahwa keuntungan dari BKAD dan UPK yang bergerak dibidang simpan pinjam, yang selama ini untuk membantu Rumah Tangga Miskin (RTM) biasanya untuk pembelian ternak kambing, bibit pohon dan sebagainya sesuai permintaan masing – masing desa, namun tahun ini akan disisihkan 20% untuk memberikan PMT pada balita, harapannya dapat mengurangi atau mencegah stunting walaupun pemberiannya hanya 1 kali. Sedangkan untuk RTM 80Úri keuntungan UPK dan BKAD.
Selain acara penyerahan uang PMT untuk balita di masing – masing pedukuhan, juga dilakukan pemberian tikar pertumbuhan ke masing – masing posyandu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tinggi badan, sebuah tolok ukur penting dalam pertumbuhan anak, harus diukur setiap tiga bulan untuk anak-anak di bawah dua tahun. Tikar Pertumbuhan memberikan petunjuk visual bagi petugas kesehatan dan orang tua, untuk melihat apakah anak memiliki tinggi yang sesuai usia mereka. Pada tikar terdapat ukuran yang berbeda antara anak-anak perempuan dan laki-laki. Tikar ini dipakai oleh posyandu untuk mendeteksi stunting secara dini dan secara cepat mengidentifikasi anak-anak yang memerlukan perhatian khusus. Ibu Painten sebagai Kader Pembangunan Manusia (KPM) Gerbosari, memberikan penjelasan tentang cara – cara menggunakan tikar pertumbuhan kepada ibu – ibu kader perwakilan masing – masing pedukuhan. Red - RaNi