You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Gerbosari
Kalurahan Gerbosari

Kap. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang Di Website Resmi Kalurahan Gerbosari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo

MEMOTRET POTENSI DESA MELALUI WEBSITE

Kepala Desa TTD 31 Desember 2018 Dibaca 596 Kali

 

A.      PENDAHULUAN

Pada Hakekatnya tujuan pembangunan suatu Negara dilaksanakan untuk mensejahterakan masyarakat, demikian halnya dengan Negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa tujuan Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.Untuk mewujudkan tujuan tersebut dilaksanakan pembangunan nasional, yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat seluruhnya.

Dalam merealisasikan tujuan pembangunan, maka segenap potensi alam harus digali, dikembangkan, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Begitu pula dengan Potensi manusia berupa penduduk yang banyak jumlahnya harus ditingkatkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga, mampu menggali, mengembangkan dan memanfaatkan potensi alam secara maksimal, dan pelaksanaan program pembangunan tercapai.

Namun pembangunan selama ini lebih tertuju ke daerah perkotaan/pusat pemerintahan, wilayah yang memang sering dikunjungi oleh masyarakat, dan sebagai gebyar pembangunan pemimpin daerah atau nasional. Politik pembangunan yang mengarah ke wilayah perkotaan, menjadikan ada kesenjangan pemerataan pembangunan. Daerah pinggiran atau perdesaan, menjadi tertinggal dan kurang mendapatkan nilai manfaat dari pembangunan. Hal ini dapat diukur dari pembangunan yang berlangsung di dareah perkotaan dengan pembangunan di daerah pinggiran / perdesaan.

Seiring dengan era otonomi daerah, politik pembangunan bergeser dari sentralisasi ke desentralisasi, potensi wilayah semakin dimaksimalkan, selain itu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, peran desa/wilayah pinggiran semakin diperhatikan untuk dikembangkan. Meminjam istilah Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bapak Marwan Jafar, bahwa pembangunan dimulai dari wilayah pinggrian.

Konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, adalah adanya dana yang ditransfer dari pemerintah pusat ke daerah (desa) sebanyak 10 ri total APBN Tahun berjalan. Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, bahwa terdapat 72.944 wilayah administrasi desa dan 8.309 wilayah administrasi kelurahan. Sehingga total wilayah administrasi setingkat desa dan kelurahan 81.253 wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan. Dengan hitungan tersebut, maka hampir Rp. 1,4 milyar dana desa yang didistribusikan oleh pemerintah pusat ke daerah (desa). Dengan dana sebanyak itu, maka desa diharapkan mampu mengembangkan potensi daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat diwilayahnya tersebut. Selain itu, pemberlakuan undang-undang tersebut menjadi peluang yang sangat besar bagi setiap desa yang ada di Indonesia untuk bisa mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya secara mandiri sesuai kebutuhan masing-masing dalam  rangka  mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, bahwa Dana desa digunakan untuk Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan dengan prioritas untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagimana tujuan awal dari penggunaan dana desa, maka setelah dana desa tersalurkan diharapkan pembangunan semakin merata, ekonomi masyarakat dapat berkembang, dan kesejahteraan semakin meningkat.

Peningkatan di berbagai bidang berkenaan adanya penyaluran dana desa,  akan sia-sia bila aparat pengelola keuangan tidak siap dan tidak mampu mengembangkan potensi desa, stagnan dan hanya sekedar menghabiskan dana yang ada. Aparat pengelola keuangan harus kreatif dan mampu memberikan dampak positif dari adanya dana desa dengan tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Kreativitas aparat pengelola keuangan dapat diwujudkan dengan pemanfaatan teknologi informasi melalui website desa. Dengan website desa diharapkan dapat memberikan gambaran tentang potensi desa dan sebagai sarana akuntabilitas kinerja perangkat desa. Website desa juga sangat berperan dalam  penyampaian informasi yang lebih mudah dan cepat di akses oleh masyarakat sekitarnya dan Website merupakan media yang sangat tepat untuk mengenalkan kepada masyarakat luas tentang berbagai potensi yang dimiliki suatu daerah.

Menilik latar belakang masalah di atas, penulis ingin memaparkan tentang pentingnya website desa dimiliki oleh pemerintahan Desa. Tulisan ini disamping untuk memenuhi tugas ujian tengah semester mata kuliah E-Government, juga untuk mengkaji lebih dalam mengenai keuntungan pemanfaatan website oleh Pemerintah Desa, dalam rangka mengenalkan potensi desa serta sebagai akuntabilitas kinerja perangkat Desa. Selain itu juga sebagai sarana informasi mengenai layanan dan prasyarat layanan yang ada dalam Desa. Selain itu, momentum adanya dana Desa, tentunya ada anggaran yang bisa dialokasikan guna mewujudkan website desa serta perawatan untuk pengelolaan website tersebut.

 

 

B.     Pembahasan

1.        Pengertian Website

Menginjak milenum ke-3, perkembangan teknologi terutama teknologi informasi berkembang pesat. Perkembangan tersebut ditandai dengan semakin mudahnya manusia dalam melakukan komunikasi. Pada mulanya manusia berkomunikasi dengan memanfaatkan teknologi informasi hanya melalui percakapan telepon dan berlanjut dengan pesan teks, untuk saat ini pemanfaatan teknologi informasi bisa dilakukan melalui video call, transfer data dengan kapasitas besar, dan pemanfaatan untuk e-commerce. Secara khusus pesatnya perkembangan internet memberikan banyak kemudahan bagi manusia dalam bidang informasi dan telekomunikasi. Di antara kemudahan yang diberikan oleh internet adalah proses penyebaran informasi dan pertukaran informasi yang semakin mudah dan cepat serta tanpa batas ruang dan waktu. Dahulu kala, butuh waktu berhari-hari untuk mengirimkan dokumen ke daerah lain yang berada di luar pulau. Namun sekarang, hanya dalam hitungan detik, dokumen bisa terkirim dengan cepat.

Internet adalah sebuah solusi jaringan yang dapat menghubungkan beberapa jaringan lokal yang ada pada suatu daerah, kota atau bahkan negara. Internet dapat menghubungkan beberapa jaringan lokal yang ada pada setiap Tempat.

WWW atau yang sering disebut dengan Word Wide Web (Jaringan Dunia Luas) adalah sebuah bagian dari internet yang sangat dikenal dalam dunia internet, dengan adanya WWW seorang pengguna dapat menampilkan sebuah halaman virtual yang disebut dengan Website. Merupakan suatu sistem hypertext yang membantu menjelajahi dunia untuk mencari informasi di dalam jaringan internet. WWW ini dapat diumpamakan seperti perpustakaan dengan berbagai informasi.

Website merupakan halaman situs sistem informasi yang dapat diakses secara cepat. Website ini didasari dari adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Melalui perkembangan teknologi informasi, tercipta suatu jaringan antar komputer yang saling berkaitan. Jaringan yang dikenal dengan istilah internet secara terus-menerus menjadi pesan–pesan elektronik, termasuk e-mail, transmisi file, dan komunikasi dua arah antar individu atau komputer.

Website adalah sering juga disebut Web, dapat diartikan suatu kumpulan-kumpulan halaman yang menampilkan berbagai macam informasi teks, data, gambar diam ataupun bergerak, data animasi, suara, video maupun gabungan dari semuanya, baik itu yang bersifat statis maupun yang dinamis, yang dimana membentuk satu rangkaian bangunan yang saling berkaitan dimana masing-masing dihubungkan dengan jaringan halaman atau hyperlink.

Dengan kata lain, website dapat  didefinisikan sebagai kumpulan dari berbagai macam halaman situs, yang terangkum didalam sebuah domain atau juga subdomain, yang lebih tempatnya berada di dalam WWW (World Wide Web) yang tentunya terdapat di dalam Internet. Halaman website biasanya berupa dokumen yang ditulis dalam format Hyper Text Markup Language (HTML), yang bisa diakses melalui HTTP, HTTP adalah suatu protokol yang menyampaikan berbagai informasi dari server website untuk ditampilkan kepada para user atau pemakai melalui web browser.

2.        Jenis atau macam-macam website

Jenis-jenis website ada 3 (tiga) macam diantaranya adalah sebagai berikut :

a.    Website Statis adalah suatu website yang mempunyai halaman yang tidak berubah. Yang artinya adalah untuk melakukan sebah perubahan pada suatu halaman hanya bisa dilakukan secara manual yaitu dengan cara mengedit kode-kode yang menjadi struktur dari website itu sendiri.

b.    Website Dinamis adalah merupakan suatu website yang secara strukturnya diperuntukan untuk update sesering mungkin. Biasanya selain dimana utamanya yang bisa diakses oleh para pengguna (user) pada umumnya, juga telah disediakan halaman backend yaitu untuk mengedit kontent dari website tersebut. Contoh dari website dinamis seperti web berita yang didalamnya terdapat fasilitas berita, dsb.

c.    Website Interaktif adalah suatu website yang memang pada saat ini memang terkenal. Contohnya website interaktif seperti forum dan blog. Di website ini para pengguna bisa berinteraksi dan juga beradu argument mengenai apa yang menjadi pemikiran mereka.

 

3.        Macam – macam Domain Website

Pengertian Nama domain atau biasa disebut dengan Domain Name atau URL adalah alamat unik di dunia internet yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah website, atau dengan kata lain domain name adalah alamat yang digunakan untuk menemukan sebuah website pada dunia internet. Contohnya https://www.kominfo.go.id/

Nama domain diperjualbelikan secara bebas di internet dengan status sewa tahunan. Nama domain sendiri mempunyai identifikasi ekstensi/akhiran sesuai dengan kepentingan dan lokasi keberadaan website tersebut. Contoh nama domain ber-ekstensi internasional adalah com, net, org, info, biz, name, ws. Contoh nama domain ber-ekstensi lokasi Negara Indonesia adalah co.id (untuk nama domain website perusahaan), ac.id (nama domain website pendidikan), go.id (nama domain website instansi pemerintah), or.id (nama domain website organisasi).

4.        Fungsi Website

Secara umum situs web mempunyai fungsi sebagai berikut:

a.         Fungsi komunikasi

Situs web yang mempunyai fungsi komunikasi pada umumnya adalah situs web dinamis. Karena dibuat menggunakan pemograman web (server side) maka dilengkapi fasilitas yang memberikan fungsi-fungsi komunikasi, seperti web mail, form contact, chatting form, dan yang lainnya.

b.         Fungsi informasi

Situs web yang memiliki fungsi informasi pada umumnya lebih menekankan pada kualitas bagian kontennya, karena tujuan situs tersebut adalah menyampaikan isisnya. Situs ini sebaiknya berisi teks dan grafik yang dapat di download dengan cepat. Pembatasan penggunaan animasi gambar dan elemen bergerak sepertio shockwave dan java diyakini sebagai langkah yang tepat, diganti dengan fasilitas yang memberikan fungsi informasi seperti news, company profile, library, reference dan lain-lain.

c.         Fungsi entertainment

Situs web juga dapat memiliki fungsi entertainment/hiburan. Bila situs web kita berfungsi sebagai sarana hiburan maka penggunaan animasi gambar dan elemen bergerak dapat meningkatkan mutu presentasi desainnya, meski tetap harus mempertimbangkan kecepatan downloadnya. Beberapa fasilitas yang memberikan fungsi hiburan adalah game online, film online, music online, dan sebagainya.

d.        Fungsi transaksi

Situs web dapat dijadikan sarana transaksi biisnis, baik barang, jasa, atau lainnya. Situs web ini menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik. Pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit, transfer, atau dengan membayar secara langsung.

 

5.        Jenis Website

Ada beberapa jenis website yang dikelompokkan sesuai tujuannya yaitu sebagai berikut:

a.         Alat Pemasaran

Saat ini media pemasaran tidak hanya media cetak saja. Media elektronik sejenis situs juga dapat digunakan sebagai media pemasaran. Pemasaran melalui internet lebh cepat sampai dan memiliki jangkauan yang jauh lebih luas.

b.         Nilai Tambah

Sebuah halaman web merupakan sarana promosi karena media promosi di web lebih murah dan efektif dibandingkan media promosi konvensional seperti brosur, majalah atau Koran. Pada umumunya konten situs web berupa referensi atau informasi tambahan dari apa yang sudah diberikan secara offline.

c.         E-Commerce

E-Commerce merupakan suatu kumpulan yang dinamis antara teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik.

d.        E-Learning

E-learning merupakan penyampaikan informasi, komunikasi, pembelajaran yang disampaikan melalui media internet. Dalam e-learning ini, ada interaksi antara pengajar dan siswa dalam satu forum di sebuah laman internet. Proses pembelajaran dimungkinkan untuk tidak bertatap muka langsung, namun bisa menggunakan media internet. Dengan metode pembelajaran menggunakan e-learning dapat memperkuat model belajar melalui pengayaan konten dan pengembangan teknologi pendidikan.

e.         Komunitas

Sebuah situs web yang dibuat dengan tujuan untuk memungkinkan pengunjung berkomunikasi secara bersamaan. Pengunjung bisa berbagi pengalaman, cerita, ide, dna lainnya, bisa juga mencari dan menambah teman, atau untuk membuat suatu perkumpulan baru.

f.          Portal

Portal adalah aplikasi berbasis web yang menyediakan akses suatu titik tunggal dari informasi online terdistribusi, seperti dokumen yang didapat melalui pencarian, kanal berita, dan link ke situs khusus. Untuk memudahkan penggunaannya biasanya disediakan fasilitas pencarian dan pengorganisasian informasi.

g.          Personal

Situs personal merupakan situs yang memiliki tujuan untuk mempromosikan atau menginformasikan tentang seseorang. Biasanya berisi tentang biodata, portofolio (kumpulan hasil karya yang pernah dibuat), prestasi, atau sebagai diary yang menceritakan kehidupan sehari-hari yang dipublish agar orang lain dapat mengetahui dna mengenal tentangnya.

 

 

6.        Website bagi Instansi Pemerintah

Sebagaimana di atur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, salah satu tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan sehubungan dengan hal tersebut yaitu mengoptimalkan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi.  Kemajuan teknologi informasi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat. Tentunya dalam dunia yang sudah mengglobal ini, kemajuan teknologi diperlukan dan dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah satu bidang yang terkena sentuhan teknologi informasi adalah pelayanan pemerintah kepada publik melalui penggunaan website atau lebih dikenal dengan istilah e-government.

Istilah e-Government mengacu pada cukup banyak definisi. Secara umum, istilah yang berawalan “e” biasanya memiliki nuansa penggunaan teknologi internet sebagai sarana utama yang menggantikan media konvensional. E-government adalah usaha penciptaan suasana penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan obyektif bersama (shared goals) dari sejumlah komunitas yang berkepentingan.

Adapun menurut Gant, e-government merupakan teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan pada pemerintahan untuk menyediakan layanan publik, meningkatkan efektivitas manajerial, serta mempromosikan nilai-nilai demokrasi dan informasi yang membantu perkembangan masyarakat.

Dari berbagai definisi e-government diatas, maka dapat disimpulkan bahwa e-government berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah dalam pelayanan publik untuk penyelengaraan pemerintahan lebih efisien dan efektif.

Di Indonesia e-Government telah diperkenalkan sejak tahun 2001 melalui Instruksi Presiden No. 6 tahun 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Kemudian keluarnya Instruksi Presiden RI No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government merupakan bukti keseriusan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan melaluielectronic government itu sendiri. Kebijakan pemerintah Indonesia tentang pelayanan pemerintah melalui media internet, di tindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah melalui website pemerintah daerah.

Selain itu dengan memanfaatkan e-government berarti telah memulai mengarah ke good governance, yakni pemerintah yang menerapkan sistem akuntabilitas di dalam pelayanan publik, maka sekali lagi pemerintah daerah akan ditempatkan pada posisi yang setiap saat dapat dievaluasi kinerjanya, dikoreksi dan disempurnakan, dan dipertanggungjawabkan tidak saja ke dalam organisasi pemerintah daerah tetapi juga ke publik.

7.        Tujuan Pemanfaatan e-Government

Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman.

Pemanfaatan atau pengembangan e-government merupakan upaya untuk mendukung kinerja pemerintah yang berbasis elektonika dalam rangka penyelenggaraan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan dan penerapan e-government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan instansi pemerintah khususnya instansi yang melaksanakan fungsi pelayanan public, dengan berjalannya e-government ini maka diharapkan seluruh aktivitas organisasi pemerintah dapat dilaksanakan secara elektronik sehingga mempermudah fungsi kebijakan dan pelayanan, dalam pelaksanaannya konsep e-government ini merupakan tanggung jawab bersama, artinya bukan hanya pemerintah saja tetapi juga peran serta masyarakat (share goals).

Menurut Indrajit ada beberapa manfaat yang diperoleh dengan diterapkan konsep e-government bagi suatu negara atau pemerintah daerah, antara lain :

a.    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, industry) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;

b.    Meningkatkan transparansi, kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance;

c.    Mengurangi secara signifikan total biaya adinistrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdenya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;

d.   Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatlan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihajk yang berkepentingan; dan

e.    Menciptakan lingkungan masyarakat baru yang daoat secara tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; serta

f.     Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

 

8.        Jenis-jenis Pelayanan pada e-Government

Dalam implementasinya, dapat dilihat sedemikian beragam tipe pelayanan yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakatnya melalui e-Government. salah satu cara mengkategorikan jenis-jenis pelayanan tersebut adalah dengan melihatnya dari dua aspek utama:

a.     Aspek kompleksitas, yaitu yang menyangkut seberapa rumit anatomi sebuah aplikasi e-Government yang ingin dibangun dan diterapkan; dan

b.     Aspek manfaat, yaitu menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan besarnya manfaat yang dirasakan oleh para penggunanya.

Berdasarkan dua aspek diatas, Indrajit membagi jenis-jenis proyek e-governmentmenjadi tiga kelas utama layanan, yaitu: publish, interact, dan transact.

 

a.     Publish

Jenis ini merupakan implementasi e-Government yang termudah karena selain proyeknya yang berskala kecil, kebanyakan aplikasinya tidak perlu melibatkan sejumlah sumber daya yang besar dan beragam.  Di dalam kelas Publish ini yang terjadi adalah sebuah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet.

b.    Interact

Berbeda dengan kelas Publish yang sifatnya pasif, pada kelas Interact telah terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan mereka yang berkepentingan. Ada dua jenis aplikasi yang biasa dipergunakan. Yang pertama adalah bentuk portal dimana situs terkait memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik (pada kelas publish, user hanya dapat mengikuti link saja). Yang kedua adalah melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepntingan, baik secara langsung (seperti chatting, tele-conference, web-TV, dan lain sebagainya) maupun tidak langsung (melalui email, frequent ask questions, newsletter, mailing list, dan lain sebagainya).

c.     Transact

Yang terjadi pada kelas ini adalah interkasi dua arah seperti pada kelas Interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak ke pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya). Aplikasi ini jauh lebih rumit dibandingkan dengan dua kelas lainnya karena harus adanya sistem keamanan yang baik agar perpindahan uang dapat dilakukan secara aman dan hak-hak privacy berbagai pihak yang bertransaksi terlindungi dengan baik.

 

9.        Konsep E-government Desa

Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam pasal 86, menyatakan bahwa

1)        Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

2)        Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.

3)        Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.

4)        Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.

5)        Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan.

6)        Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan  Kabupaten/Kota untuk Desa.

 

Mengacu pada Tugas fungsi dan kewajiban Desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa di satu sisi, serta perkembangan TIK khususnya internet disisi yang lain, maka membangun website atau E-Gov Desa merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui system menejemen penyelenggaraan pemerintahan desa yang efisien dan transparan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Desa.

Penyelenggaraan pemerintahan desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Pengelolaan Website/E-Gov) akan menciptakan suatu sistem informasi dan komunikasi berbasiskan teknologi informasi. Website/E-Gov Desa dapat menjadi wahana pertanggungjawaban pemerintah desa atas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga akan tercipta pemerintahan yang mandiri, transparan dan akuntabel. Dalam kaitan dengan berlakunya UU KIP Website Desa merupakan wujud nyata dari implementasi pengelolaan informasi dan sarana interaksi dengan warganya, mendorong partisipasi masyarakat dan memungkinkan terjadinya transaksi, kolaborasi dan transformasi IPTEK sehingga akan mengurangi kesenjangan digital dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

Sebagaimana telah dikemukakan oleh Indrajit, bahwa dalam jenis e-government dibagi menjadi tiga kelas utama layanan, yaitu: publish, interact, dan transact. Untuk pada awal mulanya laman website desa setidak-tidaknya mampu memberikan informasi mengenai profil desa mulai dari letak geografis hingga potensi yang ada di desa tersebut. Walaupun pada awalnya website komunikasi satu arah, namun harus dimulai adanya administrator website atau adanya kontak person penanggungjawab dari desa tersebut. Dengan adanya penanggungjawab dari laman website desa, diharapkan ada komunikasi lanjutan dari komunikasi satu arah di udara, menjadi komunikasi yang intensif melalui kontak person tersebut.

Sesuai dengan petunjuk Menteri Desa, Marwan Ja’far, diharapkan seluruh desa mempunyai website sebagai bentuk layanan publik melalui teknologi informasi, dan didalamnya di publish anggaran desa sebagai wujud transparansi anggaran juga untuk pengawasan dari masyarakat.

Tingkatan selanjutnya dari tampilan website desa, yakni ketika laman website bisa digunakan untuk berinteraksi atau adanya komunikasi dua arah antara pemerintah dengan yang berkpentingan. Perbedaan antara laman desa yang masih pada kelas publish dengan interact adalah adanya fasilitas mencari data atau informasi yang spesifik dan adanya diskusi atau komunikasi interaktif melalui website tersebut. Kelas selanjutnya adalah Transact pada kelas ini adalah interkasi dua arah seperti pada kelas Interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak ke pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya).

(JK_Art)

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image