Gerbosari News (20/1) Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Gerbosari, ibu – ibu kader Balita dari 19 Pedukuhan di Gerbosari antusias mengikuti pertemuan rutin yang biasanya dilaksanakan pada tanggal 22 setiap bulannya, namun karena bulan ini Desa Gerbosari akan melaksanakan peringatan Hari Jadi Desa pada tanggal 23, sehingga acara pertemuan rutin kader balita dimajukan menjadi tanggal 21 Januari 2020. Pertemuan kali ini dihadiri oleh Pemerintah Desa yaitu Kasi Kemasyarakatan, para pegawai Puskesmas Samigaluh 1 yang terdiri dari bidan, bidang gizi dan sanitarian, selain itu juga ada Petugas Keluarga Berencana Kapanewon Samigaluh.
Rangkaian acara pertemuan hari ini dimulai dengan berdoa bersama demi kelancaran acara dari awal sampai akhir, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB. Selanjutnya sambutan dari Koordinator kader balita, ibu Eka Prita Isnuari. Beliau menyampaikan tentang anggaran kas kader balita, memberikan surat pernyataan kesanggupan ibu – ibu kader untuk menjadi kader setidaknya selama setahun agar tidak gonta ganti Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, ada reward (doorprice untuk ibu – ibu kader yang hadir pada pertemuan rutin) dan menyampaikan ada sanksi bagi kader yang tidak hadir pertemuan tanpa ada alasan yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar ibu – ibu kader balita dapat aktif dan rutin mengikuti pertemuan didesa karena banyak informasi dan ilmu yang didapat saat pertemuan rutin, yang dapat disampaikan ke pedukuhannya masing – masing.
Dari Puskesmas 1 Samigaluh, bapak Ali selaku Sanitarian menyampaikan tentang akan dilaksanakannya Deklarasi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dilaksanakan berbarengan dengan peringatan Hari Jadi Gerbosari pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020. Selanjutnya menyampaikan tentang para penderita Tubercolusis (TBC) yang berobat langsung ke Rumah Sakit, tetap harus menyetorkan datanya ke Puskesmas untuk dilakukan survei terhadap masyarakat yang sering berhubungan / kontak dengan penderita.
Kasi Kemasyarakatan Gerbosari menyampaikan tentang anggaran – anggaran bagi posyandu balita tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), menjelaskan tentang kenaikan honor kader yang semula Rp 30. 000/orang/ bulan, namun mulai tahun 2020 naik menjadi Rp. 50.000 potong pajak 6%, anggaran konsumsi ( snek dan minum) naik menjadi Rp 10.000 yang semula Rp 8.000. Namun pajak makanan mengalami kenaikan, yang semula 9,5% sekarang menjadi 10%. Para kader balita pedukuhan agar segera menyetorkan nama – nama kader aktif dan pengentri SIP Pedukuhan kepada Pemerintah Desa melalui pengurus kader balita, untuk pembuatan SK. Penyampaian pelatihan – pelatihan kader balita yang dibiayai APBDes yaitu Pelatihan pola asuh anak, pelatihan 1000 HPK dan pelatihan PHBS.
Ibu Dian dari bagian gizi Puskesmas 1 Samigaluh menyampaikan evaluasi pelaporan posyandu dan pembagian vitamin A bagi anak balita masing – masing pedukuhan. Menjelaskan tentang cara – cara pengisian SIP format baru, yang mengalami beberapa perubahan di format 2 sampai 6, sementara format 1 tetap. Dilanjutkan dengan pencocokan data ibu hamil baru antara kader balita pedukuhan dengan bidan desa yaitu ibu Anindya Sari.
Pembinaan dari PLKB Kapanewon Samigaluh, bapak Suyadi = pendataan secara komplit pasangan usia subur dan wanita usia subur . Bulan ini akan diadakan evaluasi dari tim pembina Kampung KB Kapanewon Samigaluh, yaitu di Pedukuhan Clumprit pada hari selasa tanggal 28 Januari 2020. Red-Ra_Ni