Pelaksanaan even kegiatan pembelajaran di luar kelas telah dilaksanakan hampir di semua sekolah baik sekolah dasar maupun madrasah ibtidaiyah mengadakan berbagai kegiatan dalam rangka menyambut dan memeriahkan acara tersebut, yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 7 November 2019, sekolah-sekolah tingkat dasar baik SD maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) sekecamatan Samigaluh mengadakan aksi kegiatan yang beraneka bentuk, ada yang sesuai dengan kesepakatan para kepala sekolah dan ada yang melaksanakan menurut situasi dan kondisi masing-masing.
Yang melaksanakan kegiatan menurut kesepakatan musyawarah para kepala sekolah adalah dengan kegiatan jelajah wisata pada obyek wisata lokal seperti obyek wisata kebun teh nglinggo, puncak bukit ISIS, puncak Widosari, puncak Suroloyo, Gua semurup, puncak Kleco, air terjun sumoroto dan lain-lain.
Tidak kalah heboh untuk madrasah ibtidaiyah di level madrasah ini juga mengikuti kegiatan terebut, perlu diketahui juga di Samigaluh ini ada 5 madrasah ibtidaiyah; dua madrasah swasta di bawah naungan yayasan lembaga pendidikan Ma'arif, dua madrasah di bawah naungan lembaga dikdasmen Muhammadiyah dan satu madrasah negeri di bawah naungan Kementerian Agama:
1. Madrasah Ibtidaiyah Ma'arif Pagerharjo,
2. Madrasah Ibtidaiyah Ma'arif Petet,
3. Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Nglinggo,
4. Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Sendangmulyo dan
5. Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Kulon Progo.
Secara hirarkis ke lima madrasah tersebut berada di bawah kendali institusi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selanjutnya satu-satunya madrasah ibtidaiyah negeri yang berada di wilayah kecamatan Samigaluh adalah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Kulon Progo yang beralamat di Pedukuhan Bangunrejo, Desa Purwoharjo, Kecamatan Samigaluh, berdirinya MIN 3 Kulon Progo ini atas prakarsa para tokoh agama se wilayah Samigaluh atas keprihatinan umat Islam di daerah tersebut agar memiliki generasi yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, berawal dengan nama MI Dakwatul Islamiyah kemudian karena perkembangan status yang madrasah dalam hubungan tanggungjawab keberlangsungan madrasah tersebut, kemudian berganti nama menjadi MI LKMD sampai pada madrasah tersebut diusulkan untuk menjadi madrasah negeri dan usulan tersebut diterima oleh kementerian agama dulu departemen agama melalui SK Penegrian dengan Nomor SK sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) 47 Tahun 2009 dengan nama MIN Bangunrejo sampai dengan tahun 2017 terjadi lagi perubahan momen klatur madrasah berubah menjadi MIN 3 Kulon Progo. Ditulis oleh Margiyanto