You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Gerbosari
Kalurahan Gerbosari

Kap. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang Di Website Resmi Kalurahan Gerbosari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo

Pendaftar Terbanyak di Daerah Perwakilan VI 45,83 % Pendaftar Perempuan

Administrator 04 November 2019 Dibaca 451 Kali

Gerbo News 4/10. Emansipasi Kaum Perempuan di Desa Gerbosari cukup tinggi, tidak sia-sia pengorbanan Raden Ajeng Kartini 120 tahun yang lalu mengangkat derajat kamu perempuan agar ikut berperan aktifdalam berrbagai bidang.

Saat ini Senin 4 November 2019 dilakukan rapat panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa dengan agenda utama yaitu penelitian berkas pendaftaran bakal Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa. Berkas pendaftaran yang masuk ada 24 pendaftar dari semua wilayah perwakilan dan unsur perempuan. Unsur perempuan ada 3 pendaftar dan dari unsur wilayang ada 21 pendaftar yang tersebar dari 14 pedukuhan. Dari 19 Pedukuhan ada 5 pedukuhan yang tidak terdapat warganya yang mendaftrakan diri. Dari 24 pendaftar 45,83% atau 11 pendaftar adalah kaum perempuan. Hanya daerah perwakilan IV yang terdiri dari Pedukuhan Jetis, Tlogo dan Jati yang semua pendaftarnya laki-laki.

Pendaftar selengkapnya sebagai berikut:

Daerah perwakilan I

  1. Catur Mardi Widayat
  2. Eko Siswadi
  3. Murwantini

Daerah perwakilan II

  1. Amin Supriyono
  2. Diyah Pratiwi
  3. F Marsiti

Daerah perwakilan III

  1. Emilia Andari
  2. Utami Dwi Narwati
  3. Wahyu Widiyanto

Daerah perwakilan IV

  1. Latif Widodo
  2. Untarto, S.Pd
  3. R Moch Triyadi

Daerah perwakilan V

  1. Nunik Indriyani
  2. Sulastuti
  3. Isharyanto
  4. Harmanto

Daerah perwakilan VI

  1. Sumartono
  2. Tri Isti Wahyuni
  3. Kamijo
  4. Karim
  5. Sukir

Dari unsur perempuan

  1. Tri Wahyuni Suprihatin
  2. Sulastri, S.Psi
  3. Erna Marviani

Sampai berita ini diturunkan belum diketahui apakah para pendaftar lolos seleksi administrasi semua atau masih perlu memperbaiki berkas. Nantinya para calon yang memenuhi syarat akan ditetapkan oleh Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa menjadi calon dan akan diajukan kepada Kepala Desa sebagai Calon yang berhak dipilih. Untuk unsur perempuan Calon yang berhak dipilih akan dipilih secara langsung oleh warga masyarakat perempuan, sedangkan unsur wilayah akan ditepakan dengan musyawarah mufakat dari masing-masing daerah perwakilan. Red-wit

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image