Kepala Seksi Seni dan Film, Disbud Kulon Progo Gunawan Edi Nugroho mengaku menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari BKPP pada Jumat (27/9) pagi. Orang tersebut mengatasnamakan diri sebagai Kepala BKPP Kulon Pogo Yuriyanti. Pelaku menawarkan promosi kepada dirinya dari jabatannya sekarang menjadi Kepala Bagian.
"Kami ditawari jadi kabag, tapi syaratnya harus transfer uang dulu, alasannya dari pelaku uang ini buat anggaran pelantikan, dia mintanya Rp 47 juta, tapi saya jawab cuma punya Rp 5 juta," tutupnya.
Aksi penipuan ini mencatut Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo. Pelaku melakukan aksi dengan menghubungi beberapa pejabat di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kelautan
Kepala BKPP Kabupaten Kulon Progo Yuriyanti mengatakan, pengangkatan jabatan menggunakan merit sistem, yakni kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
"Oleh karena itu kami imbau kepada seluruh ASN di Kulonp Progo untuk berhati-hati dan tidak percaya terhadap informasi-informasi yang sifatnya memungut uang atau mentransfer sejumlah uang, karena itu murni penipuan," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (30/9).
Dia mengungkapkan, BKPP Kulon Progo berkomitmen untuk memegang prinsip 'good dan clean governments' jadi benar-benar tidak ada pembebanan-pembebanan terhadap latar belakang struktural. Yuriyanti menekankan, terhadap telepon penipuan dengan menjanjikan orang akan diangkat atau dinaikkan jabatan itu jelas tidak benar dan bukan dari pihak BKPP, maupun dari TPK.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah setempat untuk mewaspadai adanya aksi penipuan. Penipuan ini dilakukan dengan modus menjanjikan akan kenaikan pangkat atau menaikkan jabatan dalam struktural tertentu.
Sumber berita:
https://www.merdeka.com/peristiwa/waspadai-penipuan-bermodus-kenaikan-jabatan-di-pemkab-kulon-progo.html