Pelayanan SIAK Online Desa Gerbosari. Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kulon Progo membuat kebijakan terkait aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang diterapkan di desa sehingga desa lebih mudah dalam memberikan pelayanan. Desa Gerbosari menjadi salah satu dari 23 desa di Kabupaten Kulon Progo yang sudah diinstal SIAK. Pelayanan SIAK ini meliputi: Pelayanan Akta Kelahiran 3 in 1 (Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran, Kartu identitas Anak), Pelayanan Akta Kematian 3in 1 (Kartu Keluarga, Kutipan Akte Kematian, KTP-el bagi pasangan kawin yang ditinggalkan).
Seperti yang dilakukan warga masyarakat, Wahyudi yang mencarikan surat kematian orang tuanya yang dilayanai oleh Kasi Pemerintahan Desa Gerbosari Bapak Saronto, BA beserta stafnya Ibu Erni Agustina Cukupp cekatan melayanai warga masyarakat. Desa Gerbosari menerapkan sistem kolektif kolegial dalam pelayanan masyarakat sesuai dengan peraturan Peraturan Bupat Kulon Progo No 1 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Keja Pemerintah Desa, bahwa semua perangkat Desa mempunya kewajiban pelayanan terhadap masyarakat, tanpa mengurangi dadi beban Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) dari masing-masing Jabatan Perangkat Desa. Red-caturia