Hasil tes tulis bakal calon kepala desa yang dilakukan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menghasilkan tiga desa tes ulang dan empat incambent tumbang dalam mengikuti tes tulis tersebut, Kamis (3/10/2019).
Tiga desa yang mengikuti tes ulang antara lain, calon dari Desa Sumberwaru, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, dan Desa Bungatan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo. Sedangkan, incambent yang tumbang dalam mengikuti tes tulis tersebut, Kades Paowan, Kecamatan Panarukan, Kades Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kades Desa Blimbing, Kecamatan Besuki dan Kades Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Dari 84 bakal calon kepala desa yang lolos mengikuti tes tulis tersebut, sebanyak 60 orang bakal calon kepala desa. Mereka mengerjakan 100 soal dengan waktu satu jam dua puluh menit.
“Soal-soal tes tulis tersebut, cukup silit. Banyak soal-soal jawaban yang menjebak,” jelas bakal calon kades perempuan Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Sementara itu, Yogie Krispian Sah, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo menjelaskan bahwa, sesuai dengan peraturan bakal calon kepala desa yang pesertanya melebihi dari 5 orang dilakukan tes tulis.
“Hasil dari calon kades yang lolos tes tulis, secara otomatis ditetapkan sebagai bakal calon kepala desa oleh panitia pilkades ditingkat desa,” jelas Yogie.
Lebih lanjut, Yogie menjelaskan, dari 11 incambent yang mengikuti kembali pemilihan kepala desa, empat diantaranya tumbang dalam tes tertulis ini. “Ada empat incambent yang tidak lolos tes tulis ini. Secara otomatis, mereka tidak berhak untuk mengikuti pilkades,” tegas Yogie.
Pantauan duta.co saat berlangsung tes tulis bakal calon kepala desa yang berlangsung di ruang Graha Wiyata Praja, Lantai II Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo menyebutkan, para peserta disodorkan soal-soal tentang pengetahuan UUD 1945, Pancasila, Pengetahuan Pemerintah dan pengetahunan umum lokal maupun nasional.
Diberitakan sebelumnya, pemilihan kepala desa serentak yang akan berlangsung pada tanggal 23 Oktober 2019, diikuti sebanyak 116 desa, dan 12 desa diantaranya harus melaksanakan tes tulis, karena jumlah peserta bakal calon kepala desa tersebut melebihi 5 orang peserta. her
Sumber berita:
https://duta.co/soal-sulit-tiga-desa-tes-ulang-empat-incambent-tumbang