You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Gerbosari
Kalurahan Gerbosari

Kap. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang Di Website Resmi Kalurahan Gerbosari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo

Seluruh Kades di Kulonprogo Akan Dilantik Ulang Jadi Lurah Pekan Depan

Administrator 05 Januari 2020 Dibaca 450 Kali

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seluruh kepala desa di wilayah DIY nantinya akan dilantik ulang dan dikukuhkan menjadi Lurah.

Hal ini terkait dengan perubahan nomenklatur dari desa dan kecamatan yang ada di DIY.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, untuk tahap pertama, seluruh kepala desa di Kulonprogo, DIY akan dilantik ulang pada pekan depan.

Untuk lokasi pelantikan Lurah ini akan dilaksanakan di Kabupaten Kulonprogo.

“Nanti kepala desa ini akan dilantik ulang baru kemudian dikukuhkan menjadi Lurah. Kayaknya yang dalam waktu dekat Kulonprogo ya, mungkin minggu depan," jelas Baskara Aji di Kepatihan DIY, Kamis (2/1/2020).

Baskara Aji memaparkan, pelantikan ulang ini merupakan konsekuensi atas perubahan nomenklatur Kecamatan dan Desa sesuai yang diamanatkan Perda dan Pergub mengenai Keistimewaan DIY.

Dia menjelaskan, untuk kabupaten lainnya masih menyesuaikan.

“Ini khan sudah diamanatkan, sehingga sudah berlaku. (Untuk Kabupaten lain) tergantung penetapan kelembagaan di masing-masing Kabupaten. Berlakunya kapan baru melakukan pelantikan ulang,” jelasnya.

Menurut Baskara Aji untuk nantinya pelantikan ulang akan dilakukan bagi Kalurahan terlebih dahulu.

Sementara untuk kecamatan nantinya akan menjadi satu dengan OPD-OPD yang ada di Kabupaten Kulonprogo.

Perlu diketahui, Pemda DIY akan mulai menerapkan perubahan nomenklatur nama kecamatan/kelurahan dan sejumlah dinas pada awal 2020 mendatang.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemerintah kabupaten/kota dan kelurahan ini digulirkan bukan tanpa alasan.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai konsekuensi dan tanggungjawab DIY yang ditetapkan sebagai Daerah Istimewa.

Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, danais salah satunya dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan ketentraman masyarakat, termasuk dalam mengurangi angka kemiskinan di DIY. 

Selain kecamatan dan desa beberapa OPD pun akan berganti nomenklatur.  

Diantaranya adalah Dinas Kebudayaan yang nantinya akan diubah menjadi Kundha Kabudayaan.

Satu dinas lain, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang berubah menjadi Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana.

Paniradya Pati DIY, Beny Suharsono menjelaskan, Kabupaten/kota diharapkan mengatur dan menyelaraskan nomenklatur perangkat daerah agar sesuai dengan nomeklatur lokal.

Sementara itu,  perubahan nama kecamatan di kabupaten yang berganti jadi Kapanewon dan Camat yang memimpin diubah jadi Panewu, kecamatan di Kota diubah jadi Kemantren dan Camat yang menjabat diubah jadi Mantri Pamong Praja dan lainnya bukan tanpa pertimbangan matang. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber berita

 

https://jogja.tribunnews.com/2020/01/02/seluruh-kades-di-kulonprogo-akan-dilantik-ulang-jadi-lurah-pekan-depan?page=2

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image