Selamat Datang Di Website Resmi Kalurahan Gerbosari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo

Artikel

Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020

18 September 2019  Administrator  545 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kembali akan digelar secara serentak. Rencananya ajang pesta bagi rakyat pada tataran pemerintahan terendah itu akan digelar pada 2020 mendatang.mendatang. Pemerintah Kabupaten Buton akan kembali melaksanakan hajat demokrasi itu .

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Awaluddin mengatakan, Pilkades serentak di Kabupaten Buton terakhir dilaksanakan pada 2018. Tercatat ada 55 desa yang mengikuti pesta demokrasi itu. Menurut rencana, kata Awaluddin, Pilkades serentak ini akan kembali dilaksanakan pada 28 desa dari 83 desa di Kabupaten Buton pada petengahan 2020.

Pun demikian, dari 28 desa tersebut, ada yang masa jabatan kepala desanya baru akan berakhir pada pada tahun 2021 hingga 2022.

Berdasarkan catatan DPMD Buton, terdapat delapan kepala desa yang masa jabatannya berakhir tahun 2020, 14 desa di tahun 2021 dan enam desa di tahun 2022.

Meski begitu, karena pelaksanaan Pilkades telah dilaksanakan dua gelombang, maka pada gelombang ketiga mengharuskan pelaksanaan polkades dilaksanakan pada tahun 2020.

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pilkades. Lalu dipertegas kembali oleh Surat Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) tentang makna internal waktu tentang pelaksanaan Pilkades serentak.

Salah satu poinnya menyatakan waktu atau gelombang dalam pelaksanaan pilkades serentak adalah dilaksanakan maksimal tiga kali atau gelombang dalam jangka waktu enam tahun.

 

Baca juga:

Kemendagri Siapkan Aturan NIPD Bagi Perangkat Desa

 

“Untuk itu dalam waktu dekat ini kita akan bentuk tim yang terdiri dari internal. Bersama tim itu kita akan menentukan penjadwalan pasti pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 nanti,” kata Awaluddin.

Sebagai langkah awal dalam menyambut pesta demokrasi itu, kata dia, pihaknya masih melakukan berbagai persiapan. Diantaranya soal regulasi, tahapan, mekanisme pelaksanaan pilkades serentak, serta anggaran yang dibutuhkan.

Terkait anggaran, menurut Awalauddin, besarannya pada masing-masing desa kemungkinan akan bervariatif sesuai dengan jumlah wajib pilihnya. Namun taksiran perbedaannya tidak akan terlalu besar.

“Bersama tim yang dibentuk itu kita juga akan menyusun anggaraannya untuk kemudian diusulkan di APBD Kabupaten Buton tahun 2020,” katanya.

 

Sumber berita:

https://kumparansultra.com/28-desa-di-buton-ikut-pilkades-serentak-2020/

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : A
Desa : Gerbosari
Kecamatan : Samigaluh
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55651
Telepon : 083101487741
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,498
    Kemarin : 2,757
    Total Pengunjung : 8,842
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0