Selamat Datang Di Website Resmi Kalurahan Gerbosari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo

Artikel

Peraturan Desa Gerbosari tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Berhasil Ditetapkan

03 Oktober 2019  Administrator  1.112 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Desa Gerbosari 3/10/2019, Pemerintah Desa Gerbosari pada tahun ini telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah untuk anggaran 2020. Rencana kerja Pemerintah ini didahului melalui musyawarah pedukuhan yang dilakukan di 19 pedukuhan yang berada di Gerbosari. Musyawarah Pedukuhan tersebut dilakukan untuk menjaring aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan hasil musyawarah pedukuhan tersebut, Badang Pemusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa Gerbosari melalukan Musyawarah Desa untuk menentukan Prioritas Usulan dari pedukuhan, yang nantinya hasil dari musyawarah desa ini mesjadi bahan pada Musayawarah Rencana Pembangunan Desa. Tim panitia dibentuk untuk mengkaji hasil dari musyawarah desa tersebut, dan di komparasikan dengan RPJM Desa. Tim panitia membuat rancangan anggaran biaya untuk semua kegiatan yang telah disetujui di Musyawarah Desa, kemudian disidangkan kembali di Tingkat Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Desa.

Bertempat di Gedung Serbaguna Gerbosari yang dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Dukuh dan Staf, serta Badan Permusyawaratan Desa, hari ini menyepakati Rancangan Peraturan Desa Gerbosari Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020. Dalam Raperdes, kegiatan masih menitik beratkan pada pemerataan pembangunan maupun pemberdayaan. Perencanaan sesuai dengan program yang diprioritaskan oleh pemerintah terutama untuk penggunaan Dana Desa. Diutamakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik serta untuk penanggulangan masalah stunting.

 

Baca juga:

Penetapan Peraturan Desa Gerbosari tentang Pengelolaa Kekayaan Desa Tahun 2020

 

Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Bapak Suwando, A.MaPd memberikan tanggapan bahwa “Rencana Kerja pemerintah Desa Gerbosari, sudah sesuai dengan apa yang diusulkan oleh masyarakat, dan semua usulan juga sudah diakomodir untuk nantinya disusun menjadi APBDesa, Tentu saja sesuai dengan kemampuan desa dan anggaran yang ada.” Badan Permusyawaratan Desa Gerbosari telah sepakat dengan apa yang telah disusun oleh tim panitia penyusun rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020. Setelah penyusunan dan disahkannya Rencana Kerja Pemerintah Desa Gerbosari Tahun 2020, maka selanjutnya akan disusun menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020. Tentu saja disesuaikan dengan Pagu anggaran yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ini pasti memperhatikan kebutuhan paling mendesak yang ada di Desa maupun yang di Pedukuhan, dalam hal ini kemungkinan tidak semua yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020. Bukan berarti tidak penting namun sesuai dengan anggaran dan prioritas. Semoga seluruh kegiatan yang ada di Desa Gerbosari ini akan membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat khususnya warga Gerbosari. RED-NURUL

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

06 Maret 2019 | 144.036 Kali
Sejarah Desa Gerbosari Kabupaten Kulon Progo
06 Maret 2019 | 142.649 Kali
Pemerintah desa
06 Maret 2019 | 142.418 Kali
Data Desa
06 Maret 2019 | 141.921 Kali
Profil
08 Juli 2019 | 141.842 Kali
Daftar Informasi Publik
06 Maret 2019 | 141.830 Kali
Visi Misi
08 Juli 2019 | 141.823 Kali
Aduan

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : A
Desa : Gerbosari
Kecamatan : Samigaluh
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55651
Telepon : 083101487741
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,853
    Kemarin : 2,757
    Total Pengunjung : 9,197
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0